Seorang pemuda berusia 20 tahun kembali berhadapan dengan polisi. Namanya DG. Statusnya residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Kali ini, ia ditangkap dalam rangkaian Operasi Pekat Menumbing 2026 yang digelar di wilayah Bangka Belitung.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di bawah Unit Jatanras mengamankannya setelah serangkaian penyelidikan. Peristiwa yang menyeretnya bermula pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah warga di Jalan Gurami II, Kecamatan Gabek.
Rumah itu sedang sepi. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang diri masuk ke pekarangan. Dua aki merek Amaron dibawa pergi. Tidak butuh waktu lama. Pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp4.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Dari Rekaman ke Penangkapan
Laporan diterima. Tim bergerak. Penyelidikan dilakukan.
Titik terang muncul pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari. Sekitar pukul 00.30 WIB, informasi mengarah ke daerah Bukit Baru. Seorang laki-laki diamankan di pinggir jalan. Ia teridentifikasi sebagai DG.

Dalam interogasi singkat di lapangan, pelaku mengakui semua perbuatannya. DG menjelaskan bahwa ia memantau situasi rumah korban menggunakan sepeda motor Yamaha Gear. Setelah merasa aman, ia masuk ke pekarangan dan membawa kabur aki tersebut.
Harga Jual dan Jejak Uang
Dua aki yang semula bernilai jutaan rupiah itu, menurut pengakuan pelaku, dijual ke sebuah tempat rongsokan di kawasan Selindung seharga Rp700.000,-.
Uang itu, berdasarkan keterangan yang sama, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika.
Kini DG bersama barang bukti berada di Mapolresta Pangkalpinang. Barang bukti tersebut meliputi 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Gear warna putih (sarana aksi), 2 Buah Aki merek Amaron dan 1 Helai Hoodie warna abu-abu bertuliskan โSOMEDAYโ yang digunakan pelaku saat beraksi.
Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan berkoordinasi dengan Pejabat Utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk gelar perkara. Proses hukum berjalan.


