Lewati ke konten utama
pemred.com
★★★★★ Official app

DPRD Beltim Dorong Kepastian Tata Niaga Timah, Cegah Pasar Gelap

Share:

BELITUNG TIMUR – Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mendorong pemerintah mempercepat regulasi tata kelola timah guna memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kondusivitas daerah.

Timah masih menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Karena itu, kepastian pembelian bijih timah melalui jalur legal dinilai penting agar roda ekonomi tetap bergerak sekaligus mencegah munculnya perdagangan ilegal dan penyelundupan.

“Timah merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat Belitung Timur. Sementara pembeli timah yang ada saat ini hanya PT TIMAH. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat dengan PT TIMAH cukup besar,” ujar Fezzi.

Menurutnya, persoalan pembelian bijih timah sebelumnya turut memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kendala pembelian yang berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bahkan sempat memicu gejolak di tengah masyarakat.

Dorong Kepastian Pembelian Timah

Fezzi berharap perkembangan pembahasan pemerintah mengenai mekanisme pembelian bijih timah masyarakat dapat memberikan kepastian hukum sehingga kondisi ekonomi dan sosial di Belitung Timur semakin stabil.

“Setelah ada rapat di Menko Hukum dan HAM, Pak Yusril, itu bisa menjadi dasar untuk PT TIMAH membeli timah masyarakat. Mudah-mudahan ini mulai relatif stabil,” ujarnya.

Seiring perkembangan tersebut, ia mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedepankan karakter masyarakat Belitung yang dikenal santun dan ramah dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita sama-sama jaga kondusivitas. Kita jaga kepribadian orang Belitung yang terkenal santun dan ramah. Mari kita tonjolkan dan kembali kepada kepribadian serta budaya kita,” katanya.

Menurut Fezzi, stabilitas sosial juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi. Karena itu, pemerintah, PT TIMAH, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun PT TIMAH, sama-sama menjaga kondisi ekonomi masyarakat. Kalau kondisi ekonomi masyarakat lancar, kejadian-kejadian seperti itu mungkin tidak akan terulang lagi,” ujarnya.

Penambang Diminta Patuhi Aturan

Di sisi lain, Fezzi mengingatkan masyarakat agar menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan. Penambangan, kata dia, tidak boleh dilakukan di kawasan yang memang dilarang.

“Harus ada kesadaran dari masyarakat. Kalau untuk hutan lindung, hutan produktif, aliran sungai jangan ditambang. Mari kita sama-sama jaga,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melakukan aktivitas pertambangan hanya di wilayah yang diperbolehkan sehingga proses penambangan maupun pembelian bijih timah dapat berlangsung melalui jalur yang legal.

“Kalau mau menambang, silakan menambang di tempat yang sudah ditentukan. PT TIMAH juga membeli timah tidak was-was kalau memang kita sama-sama saling menjaga,” katanya.

Fezzi menilai kepatuhan terhadap aturan akan memberikan kepastian bagi seluruh pihak sekaligus membuat aktivitas pertambangan dan pembelian bijih timah berjalan lebih tertib.

Cegah Pasar Gelap dan Penyelundupan

Menurut Fezzi, tersedianya pembeli legal juga penting untuk mencegah persoalan baru. Jika masyarakat tetap menambang sementara tidak tersedia jalur pembelian yang sah, hasil tambang berpotensi masuk ke pasar gelap.

“Kalau masyarakat terus menambang, tetapi pembelinya tidak ada, ini bisa menjadi keributan karena ekonomi masyarakat tidak berputar. Kedua, ini bisa berbahaya. Supply-nya banyak, demand-nya nol, akhirnya bisa muncul pasar gelap. Kalau ini terjadi, bisa muncul penyelundupan-penyelundupan. Ini yang harus kita jaga,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai kepastian pembelian timah oleh PT TIMAH menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga perputaran ekonomi sekaligus memastikan hasil pertambangan masuk ke jalur perdagangan legal.

Regulasi dan Data RKAB Perlu Diperkuat

Fezzi juga mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi mekanisme pembelian bijih timah masyarakat secara berkelanjutan.

“Regulasi ke depan harus cepat dibuat sehingga bisa menjadi dasar PT TIMAH untuk membeli timah masyarakat secara kontinu,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan RKAB ke depan dinilai perlu didukung data eksplorasi dan pengeboran yang lebih akurat agar penetapan kuota sesuai dengan kondisi sumber daya di lapangan.

“Data bor dan lainnya juga harus optimal. Jangan sampai karena data kurang, kemudian kuota RKAB yang diberikan juga tidak banyak,” katanya.

Fezzi berharap tata kelola pertambangan timah ke depan tetap memberikan kepastian bagi masyarakat, berjalan sesuai aturan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. (Rz)

Sumber: pemred.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Kamu Harus TahuKamu Harus Tahu