Punya Potensi Besar untuk Pertanian,Bambang Patijaya Beri Apresiasi Tinggi kepada PLN Babel, Inovasi Pemanfaatan Limbah PLTU Jadi Pupuk Dinilai Layak Dicontoh Secara Nasional
PANGKALPINANG – Pemanfaatan fly ash and bottom ash (FABA) sebagai bahan pupuk di Bangka Belitung mendapat penghargaan dari Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU itu dinilai telah mendatangkan manfaat baru bagi masyarakat.
Bambang Patijaya memandang pengolahan FABA menjadi pupuk PUFA sebagai bukti bahwa limbah industri dapat dikelola menjadi produk bernilai ekonomi, seraya mengambil bagian dalam memperkuat ketahanan pangan.
“Ini adalah satu yang bermanfaat, bahkan ada judul yang lebih besar yaitu PLN mendukung program ketahanan pangan,” kata Bambang Patijaya saat meninjau pemanfaatan FABA di Pangkalpinang, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pengembangan PUFA berlangsung melalui kerja sama PLN dengan Forum Masyarakat Petani (FORMAP) Bangka Belitung. Kolaborasi yang telah terjalin lebih dari tiga tahun tersebut membuat masyarakat mampu menyerap sekitar 100 ton FABA setiap bulan.
Sepanjang 2026, lebih dari 25 ribu karung pupuk berbahan FABA telah diproduksi dan disebarkan ke berbagai wilayah di Bangka Belitung.
Limbah PLTU Menemukan Manfaat Baru
Selama ini, pemanfaatan limbah PLTU lebih banyak bertumpu pada sektor konstruksi, antara lain untuk pembuatan conblock, batako, dan material bangunan lainnya. Kehadiran pupuk PUFA kemudian membuka jalan pemanfaatan FABA bagi kepentingan pertanian.
Bambang menilai inovasi itu patut dikembangkan karena mampu menjawab dua kepentingan sekaligus, yakni mengurangi limbah industri dan memberikan dukungan bagi sektor pertanian.
“Ini bisa menjadi sampel atau proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah dan limbah industri yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut legislator asal Partai Golkar tersebut, pengembangan PUFA masih terbuka untuk diperluas. Kandungan fly ash dalam produk itu saat ini berada di kisaran 25 persen dan berpeluang ditingkatkan hingga 60 persen apabila menggunakan mesin granulator.
Pengolahan pupuk menjadi bentuk granul dinilai akan memudahkan petani saat menggunakannya. Penerapan teknologi tersebut juga dapat membuka jalan bagi PUFA untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Masyarakat Bangka Belitung telah mengembangkan PUFA selama sekitar lima tahun. Perpaduan bioenzim dan fly ash dalam produk tersebut telah dimanfaatkan untuk beragam tanaman, mulai dari tanaman hortikultura hingga tanaman keras seperti sawit.
SNI Menjadi Pintu Pengembangan Produk
Di tengah kemajuan yang telah dicapai, Bambang mengingatkan bahwa inovasi masyarakat harus disertai standardisasi dan legalitas. Kedua unsur tersebut diperlukan agar PUFA dapat digunakan serta dipasarkan dalam jangkauan yang lebih luas.
Karena itu, ia mendorong pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi PUFA. Keberadaan standar diharapkan menjadi dasar yang kukuh untuk membawa produk tersebut berkembang dari lingkungan lokal menuju pasar nasional.
“Saya berharap kolaborasi PLN dan FORMAP Bangka Belitung dapat menjadi model pengembangan FABA yang dapat direplikasi secara nasional,” katanya.
Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo, yang berada di tempat yang sama, mengatakan pemanfaatan FABA bagi sektor pertanian di Bangka Belitung akan dijadikan proyek percontohan untuk pembangkit lainnya.
“Kami akan menjadikan apa yang dilakukan oleh PLN Babel ini sebagai percontohan dan kami akan copy hal ini juga di pembangkit-pembangkit kami di seluruh Indonesia,” kata Rizal.
Pembangkit PLN di Bangka Belitung memiliki potensi FABA sekitar 165 ribu ton setiap tahun. Pada tingkat nasional, seluruh pembangkit PLN menghasilkan kurang lebih 3 juta metrik ton FABA per tahun.
Jika produksi dari pembangkit di luar PLN turut dihitung, potensi FABA di Indonesia diperkirakan berada pada kisaran 13 juta hingga 20 juta ton setiap tahun.
Membuka Nilai Ekonomi bagi Warga
Rizal mengatakan pengolahan FABA menjadi pupuk menyimpan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar pembangkit.
“Artinya ini peluang yang besar sekali bagi masyarakat sekitar untuk menikmati FABA menjadi sebuah komoditas yang bernilai tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Patijaya menegaskan Komisi XII DPR RI akan mendorong perhatian para pemangku kepentingan terhadap berbagai kendala yang masih mengiringi pengembangan PUFA, terutama mengenai standardisasi dan perluasan pemanfaatannya.
“Arahnya harus jelas, dari residu menjadi produk bernilai, dari uji coba menjadi produksi yang lebih besar, dan dari program lokal kita dorong menjadi program yang bisa direplikasi secara nasional. Ujungnya adalah pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan,” demikian kata Bambang Patijaya. (Rz)

