12 Ton Pasir Timah Hendak Dibawa ke Malaysia, Nama Bambang Muncul dalam Pemeriksaan Bea Cukai di Perairan Natuna
Penindakan terhadap kapal dilakukan pada Kamis (24/9/2026), setelah Unit Intelijen Bea Cukai menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mengamankan sebuah HSC bersama tujuh ABK.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan pasir timah yang dikemas dalam karung dengan perkiraan berat sekitar 12 ton.
Namun, Bea Cukai menyampaikan bahwa jumlah tersebut belum merupakan berat resmi barang bukti. Angka sekitar 12 ton masih berdasarkan keterangan awal dari nakhoda dan belum dilakukan pencacahan maupun penimbangan secara resmi.
Dari temuan itu, masih terdapat sejumlah hal yang belum terurai.
Dari mana Bambang mendapatkan pasir timah tersebut?
Siapa yang mengatur pengiriman dari Dabo Singkep?
Siapa yang menyediakan biaya perjalanan kapal?
Siapa pihak yang akan menerima muatan tersebut di Malaysia?

