12 Ton Pasir Timah Hendak Dibawa ke Malaysia, Nama Bambang Muncul dalam Pemeriksaan Bea Cukai di Perairan Natuna
Dan yang menjadi pertanyaan penting, sejauh mana keterlibatan Bambang dalam pengiriman sekitar 12 ton pasir timah itu?
Seluruh persoalan tersebut masih menunggu penjelasan melalui proses penyidikan.
Perkara Belum Dibuka Secara Keseluruhan
Bea Cukai Balai Karimun menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan dalam waktu dekat melalui press release.
Dengan demikian, keterangan yang telah muncul sejauh ini belum menggambarkan seluruh rangkaian perkara secara lengkap.
Sejauh ini diketahui kapal cepat telah diamankan, tujuh ABK telah diperiksa, Halim Kote telah ditetapkan sebagai tersangka, serta pemeriksaan terhadap nakhoda tersebut memunculkan nama Bambang yang disebut berkaitan dengan kepemilikan barang dan kapal.
Di sisi lain, muatan pasir timah disebut berasal dari Dabo Singkep, sedangkan Malaysia diduga menjadi tujuan akhir pengiriman.
Kini aparat masih menelusuri satu bagian penting dari perkara tersebut, yakni pihak yang mengendalikan pengiriman sekitar 12 ton pasir timah itu.
Apakah keterkaitan Bambang hanya sebatas kepemilikan sebagaimana keterangan awal Bea Cukai, atau penyidikan nantinya menemukan dugaan keterlibatan dalam bentuk lain?

