PANGKALPINANG – Seorang perempuan sedang bekerja ketika seseorang yang dikenalnya datang tanpa rencana. Ia berlari ke kamar mandi. Pintu ditendang. Barang dirampas. Pukulan menyusul.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu siang, 21 Januari 2026, di sebuah toko bangunan di Jalan Fatmawati, Kecamatan Gerunggang. Tempat kerja berubah menjadi ruang sempit untuk menghindar. Upaya itu gagal.
Pelaku berinisial BG, 31 tahun, mendatangi lokasi dan mengejar korban hingga ke kamar mandi. Pintu kamar mandi rusak setelah ditendang. Di sana, handphone korban diambil paksa. Pukulan diarahkan ke wajah, tubuh ditarik, korban terjatuh dan terbaring di lantai.
Pisau di Tengah Jam Kerja
Kekerasan tidak berhenti pada pukulan. Dari pinggangnya, pelaku mengeluarkan sebilah pisau. Tusukan diarahkan ke kening. Luka gores terjadi. Rekan kerja korban meminta pertolongan warga sekitar. Keramaian datang. Pelaku pergi.
Korban mengalami memar di wajah serta luka gores di tangan kanan dan kening. Laporan kemudian dibuat ke Polresta Pangkalpinang.
Jejak Dini Hari
Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Jatanras Tim Buser Naga. Informasi keberadaan pelaku diperoleh pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasinya berada di wilayah Kampak, Kota Pangkalpinang.
Pelaku diamankan saat berada di luar sebuah kontrakan.
Saat diinterogasi, BG mengakui perbuatannya. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut dipicu oleh cekcok mulut dengan korban, hingga membuat dirinya emosi dan mendatangi korban di tempat kerja.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu dan handphone korban diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


