PANGKALPINANG – PT TIMAH Tbk terus melakukan pembenahan tata kelola pertambangan dan sistem kemitraan melalui penguatan koordinasi bersama sejumlah lembaga terkait.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan serta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Pangkalpinang.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah pejabat lintas lembaga, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Zulkifli, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sarbinin Usman.
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan tata kelola pertambangan dan sistem kemitraan yang berkelanjutan.
Telaah dari Berbagai Perspektif
Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, mengatakan perusahaan bersama Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Lemhannas, dan Kementerian ESDM melakukan penelaahan terhadap berbagai persoalan tata kelola komoditas timah.
Penelaahan dilakukan dari sejumlah perspektif, mulai dari korporasi, regulator, hingga penegakan hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk membangun tata kelola komoditas timah yang lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
Suhendra mengatakan PT TIMAH Tbk juga terus melakukan konsolidasi dan penguatan tata kelola melalui berbagai diskusi strategis bersama para pemangku kepentingan.
“Komitmen ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan guna memperbaiki serta memperkuat tata kelola penambangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel dengan berdasarkan kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama,” katanya.


