PT TIMAH Resmikan Kerja Sama dengan Jamdatun untuk Penanganan Perdata dan TUN

PANGKALPINANG – Sebuah tanda tangan diletakkan di atas dokumen. Di atasnya ada harapan tentang tata kelola yang lebih tertib. Di dalamnya ada pengakuan bahwa yang berjalan selama ini belum sepenuhnya rapi.

PT TIMAH Tbk, yang berkantor di Pangkalpinang, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (13/1/2026). Fokusnya penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Dokumen itu ditandatangani Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Penandatanganan disaksikan jajaran direksi dan karyawan perusahaan.

Kerja sama ini disebut sebagai bagian dari transformasi perusahaan. Tujuannya memperkuat tata kelola pertimahan agar lebih akuntabel dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional.

Residivis Curat Curi Dua Aki di Gabek, Ditangkap Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

Mengakui yang Perlu Diperbaiki

Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola menjadi fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.

โ€œKami menyadari tata kelola pertimahan di PT TIMAH Tbk masih harus diperbaiki. Kerja sama ini menjadi bagian penting agar kami dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum,โ€ ujarnya.

Ia menjelaskan perusahaan telah memiliki Griya Adhyaksa, ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen dan karyawan.

“Saat ini kita sudah punya Griya Adhyaksa tempat kami mendapatkan arahan dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola yang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang mendampingi kami memperbaiki tata kelola,” katanya.

Empat Pria Asyik Main Domino di Rangkui Diciduk Tim Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

Restu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung serta Kejati Babel atas pendampingan yang diberikan.

“Kami memiliki target oleh pemegang saham dari MIND Id mewajibkan kami bisa meningkatkan kinerja sehingga bisa meningkatkan sumbangsih kepada Negara. Terima kasih kesediaan bapak Jamdatun dan Kejati beserta seluruh jajaran mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut dengan baik dan optimal,” harapnya.

Sinergi dan Rasa Aman

Dari pihak Kejaksaan Agung, kerja sama ini dipandang sebagai upaya memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN.

โ€œSinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT TIMAH Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,โ€ ujar Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Pengembangan Kasus Tambang Pondi, Dirut dan PJO CV Tiga Saudara Resmi Jadi Tersangka

Ia juga mengapresiasi keberadaan Griya Adhyaksa sebagai bentuk konkret kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan RI.

“Kami berterima kasih dengan adanya Griya Adhyaksa mana itu bermakna bahwa hubungan kita ini akan semakin dekat lagi. Terlebih dengan penandatanganan ini akan membuat lebih kokohnya lagi kerjasama yang sudah ada dan berlangsung selama ini,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum.

Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dari PT TIMAH Tbk kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebuah simbol, setelah tanda tangan diletakkan dan komitmen kembali ditegaskan.