Bukan Menindak, Tapi Mencegah: Peran AIPDA Al Huzairi di Ruang Pendidikan Membalong

Foto ilustrasi

Seorang polisi berdiri di depan para guru. Bukan di ruang pemeriksaan. Bukan pula di jalan raya. Ia memegang mikrofon dan berbicara tentang sekolah yang aman.

Workshop Peningkatan Kompetensi Guru bertema โ€œMenciptakan Budaya Sekolah Aman dan Nyamanโ€ digelar di SD Negeri 6 Membalong, Kamis, 12 Februari 2026. Guru SD/MI se-Gugus Kabong Kecamatan Membalong hadir. Topik yang dibahas bukan soal kurikulum semata, melainkan perundungan, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkoba.

Datang untuk Mencegah

Sesi pertama menghadirkan AIPDA Al Huzairi, Ps. Kanit Binmas Polsek Membalong. Ia berbicara tentang peran guru sebagai garda terdepan. Tentang bagaimana gejala kecil di ruang kelas bisa menjadi tanda awal yang tak boleh diabaikan.

Residivis Curat Curi Dua Aki di Gabek, Ditangkap Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

โ€œSekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama dan pengawasan yang berkelanjutan,โ€ ujar AIPDA Al Huzairi dalam penyampaiannya.

Kehadiran kepolisian dalam forum pendidikan itu disebut sebagai bagian dari komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan yang ditekankan adalah pembinaan dan penyuluhan. Di ruang ini, polisi hadir bukan untuk menindak, tetapi untuk mengingatkan.

Guru-guru mendengarkan. Beberapa mencatat. Pertanyaan muncul saat sesi diskusi dibuka. Pengalaman dari masing-masing satuan pendidikan dibagikan, memperlihatkan bahwa persoalan yang dibicarakan bukan sekadar teori.

Sinergi yang Dirancang

Empat Pria Asyik Main Domino di Rangkui Diciduk Tim Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

Selain materi tentang perundungan dan pencegahan narkoba, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung memaparkan kebijakan pendidikan terbaru. Isu keamanan sekolah dan arah kebijakan pendidikan berdiri dalam satu ruang yang sama.

Ketua Gugus Kabong, Masni, S.Pd.SD, menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam mendukung program sekolah ramah anak serta membangun budaya sekolah yang positif dan berkarakter.

Di akhir kegiatan, peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dokumen itu menjadi pegangan untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Di sana, kerja pencegahan dirancang tidak berhenti di forum.

Sehari itu, peran yang biasanya identik dengan penegakan hukum bergeser ke ruang edukasi. Di antara guru dan kebijakan, polisi mengambil posisi sebagai pengingat bahwa keamanan sekolah tidak lahir dari tindakan setelah kejadian, tetapi dari upaya sebelum sesuatu terjadi.

Pengembangan Kasus Tambang Pondi, Dirut dan PJO CV Tiga Saudara Resmi Jadi Tersangka