Marwan Ditemukan di Sungailiat, Akhir Pencarian Tim Tabur Kejati Babel

Seorang mantan pejabat kembali muncul dalam daftar yang tak pernah ingin dimasuki siapa pun: buronan yang harus dijemput paksa. Kali ini nama itu adalah Marwan, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menemukannya. Penangkapan berlangsung di Sungailiat, Kabupaten Bangka, setelah tim intelijen memastikan keberadaan yang bersangkutan.

Operasi berlangsung cepat. Tim bergerak setelah memperoleh informasi tentang lokasi target, lalu melakukan pengamanan tanpa menarik perhatian lingkungan sekitar.

Operasi yang Mencari Mereka yang Menghilang

Program Tangkap Buronan yang dikenal dengan nama Tabur dibentuk untuk satu tujuan sederhana: memastikan putusan pengadilan benar-benar dijalankan.

Ramadan, PMII Bangka Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Panti di Sungailiat

Dalam praktiknya, pekerjaan itu sering berarti mencari orang yang sudah diputus bersalah tetapi belum menjalani hukuman.

Marwan termasuk dalam daftar itu.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Putusan hukum terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi menjadi tahap berikutnya yang harus dijalankan aparat.

Ketika Putusan Akhir Menjadi Awal Pencarian

Operasi Tabur sendiri merupakan agenda nasional Kejaksaan Republik Indonesia. Tim intelijen kejaksaan di berbagai daerah diberi mandat untuk melacak keberadaan para terpidana yang belum menjalani hukuman.

Ramadhan di Smansa Pangkalpinang, Ketika IKA Smansa Kembali untuk Berbagi

Sebagian ditemukan cepat. Sebagian lain membutuhkan waktu lebih lama.

Dalam kasus ini, pencarian berakhir di Sungailiat.

Setelah diamankan, Marwan selanjutnya akan menjalani proses eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah inkrah.

Sumber: Intrik.id

Bersama GOW, Susanti Saparudin Menyapa Anak-Anak Istimewa di Pangkalpinang