“Pelaporan dari korban sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Satreskrim bersama Propam,” ujarnya.
Menurut Kapolres, dugaan sementara peristiwa dipicu persoalan utang-piutang. Terlapor datang untuk meminta pertanggungjawaban. Terjadi cekcok. Lalu penganiayaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya kontak fisik dua arah.
Korban diduga sempat melakukan pemukulan terlebih dahulu terhadap salah satu terlapor berinisial Brigpol R sebelum keributan semakin meluas. Saat keributan memancing kehadiran warga sekitar, Brigpol R disebut sempat membubarkan massa dan meminta warga agar tidak ikut campur sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
“Dugaan sementara karena korban mempunyai hutang dan terlapor datang untuk meminta pertanggungjawaban. Sehingga terjadi cekcok berujung penganiayaan,” papar Agus Arif Wijayanto.
Pemeriksaan Berjalan
Kapolres menyampaikan, oknum Brigpol R telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Bangka Selatan. Dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Untuk oknum anggota kepolisian sudah diamankan. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” ucap Kapolres.
Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar. Motif dan kronologi lengkap masih didalami. Penyelidikan juga dilakukan terhadap Brigpol R yang dikabarkan sempat mengeluarkan pistol saat kejadian berlangsung.


