Lewati ke konten utama
pemred.com
★★★★★ Official app

Gara-gara Motor, Pria di Pangkalpinang Tusuk Kakak Pacar di Pinggir Sungai Opas

Share:

PANGKALPINANG – Perselisihan soal sepeda motor berujung penganiayaan di pinggir Sungai Opas, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.

Seorang pria bernama Muhammad Khadapi alias Dapi (21) diamankan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang setelah diduga menusuk kakak pacarnya menggunakan pisau dapur.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Singgih Aditya Utama mengatakan, Dapi diamankan pada Kamis (13/8/2026) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan penganiayaan yang terjadi empat hari sebelumnya.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Buser Naga setelah kami melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Singgih, Kamis (13/8/2026).

Bermula dari Perselisihan Soal Motor

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui bernama Ilham (28), seorang buruh harian lepas asal Bangka Tengah.

Menurut keterangan kepolisian, Dapi merupakan pacar dari adik korban. Perselisihan bermula ketika korban menuduh Dapi hendak menjual sepeda motor miliknya tanpa persetujuan.

Tuduhan tersebut membuat Dapi tersinggung. Polisi menyebut Dapi kemudian mendatangi korban yang saat itu berada di sekitar pinggir Sungai Opas.

Sebelum menemui korban, Dapi disebut telah membawa sebilah pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.

Pertemuan keduanya kemudian berubah menjadi cekcok. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, korban sempat memukul Dapi menggunakan tangan kosong hingga Dapi terjatuh.

Tak lama kemudian, korban juga terjatuh setelah terpeleset.

Dalam kondisi tersebut, Dapi diduga mengeluarkan pisau dapur yang dibawanya dan menusukkannya satu kali ke kaki kanan korban.

“Setelah korban terluka, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban,” ujar Singgih.

Empat Hari Dicari, Dapi Diciduk Buser Naga

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/546/VIII/2026/SPKT/Polresta Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung tertanggal 9 Agustus 2026.

Empat hari setelah kejadian, Tim Buser Naga memperoleh informasi mengenai keberadaan Dapi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (13/8/2026), petugas bergerak menuju kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari.

Dapi akhirnya berhasil diamankan. Saat diperiksa polisi, Dapi mengakui perbuatannya dan mengaku telah membawa pisau dapur sebelum menemui korban.

“Pelaku mengakui melakukan penusukan terhadap korban. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Singgih.

Pisau Dibuang ke Sungai

Sementara itu, pisau dapur yang diduga digunakan dalam penusukan belum berhasil ditemukan.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, Dapi membuang pisau tersebut ke Sungai Opas Indah setelah kejadian. Petugas masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam tersebut.

“Untuk senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku dibuang ke sungai dan masih dalam proses pencarian,” jelas Singgih.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu lembar hasil visum sebagai barang bukti.

Dapi kini diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta memastikan rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, pelaku, saksi, dan hasil penyidikan. (*Red)

Sumber: pemred.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Kamu Harus TahuKamu Harus Tahu