BANGKA TENGAH – Polisi menangkap seorang pria berinisial J.A. (27) terkait dugaan pencurian dua set rangka kusen pintu aluminium di Pasar Modern Koba, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
J.A. diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bangka Tengah di sekitar Bundaran Kota Koba pada Selasa (15/9/2026), kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengatakan, kasus itu bermula pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, pengurus Pasar Modern Koba menerima informasi dari petugas keamanan mengenai hilangnya kusen pintu aluminium yang berada di lantai dua pasar.
Setelah dilakukan pengecekan, dua set rangka kusen pintu aluminium milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Bangka Tengah diketahui telah hilang.
Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp3 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Tengah.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Bundaran Kota Koba.
“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” kata Dedi, Rabu (16/9/2026).
J.A. kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


