Lewati ke konten utama
pemred.com
★★★★★ Official app

Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Sn 73 Rp200 Ribu/Kg, Penambang Beltim Diminta Menambang di IUP PT TIMAH

Share:

Pemerintah juga mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak menyentuh kawasan yang dilarang, terutama hutan lindung, Daerah Aliran Sungai dan fasilitas irigasi.(Rz)

Sumber: pemred.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Kamu Harus TahuKamu Harus Tahu