Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Sn 73 Rp200 Ribu/Kg, Penambang Beltim Diminta Menambang di IUP PT TIMAH
Pemerintah juga mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak menyentuh kawasan yang dilarang, terutama hutan lindung, Daerah Aliran Sungai dan fasilitas irigasi.(Rz)

