Hadapi Penipuan dan Masalah Jasa Keuangan, OJK Babel Siapkan IASC dan Kontak 157
PANGKALPINANG – Masyarakat yang menjadi korban penipuan atau mengalami persoalan dengan layanan jasa keuangan dapat memanfaatkan sejumlah kanal pengaduan resmi yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), hingga layanan Kontak 157.
Informasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama OJK Babel di Kantor OJK Babel, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Wijaya menjelaskan, masyarakat yang mengalami penipuan maupun memiliki keluhan terhadap pelayanan lembaga jasa keuangan dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan OJK.
“Kalau ada yang terkait dengan pengaduan-pengaduan yang sifatnya penipuan ataupun keluhan pelayanan dari Lembaga Jasa Keuangan, bisa langsung ke aplikasi APPK, atau singkatannya Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen,” jelas Eko.
Selain APPK, OJK juga menyediakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai kanal untuk menangani laporan yang berkaitan dengan penipuan atau scam.
Masyarakat yang masih membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan juga dapat menghubungi layanan Kontak 157.
“Kemudian kami juga punya channel yang meng-handle masalah scam melalui Indonesia Anti-Scam Center, masyarakat juga bisa mengadu di sana. Kalau masih kurang juga, langsung Kontak 157,” katanya.
Perkuat Edukasi kepada Masyarakat
Audiensi SMSI Babel dan OJK juga membahas pentingnya memperluas informasi mengenai perlindungan konsumen dan layanan pengaduan agar semakin dikenal masyarakat.
Di tengah berkembangnya berbagai produk dan layanan jasa keuangan, masyarakat dinilai perlu mendapatkan informasi yang akurat dan mudah dipahami, termasuk mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan atau menjadi korban penipuan.
Eko menilai media memiliki posisi strategis dalam membantu OJK menyampaikan berbagai informasi tersebut kepada publik.
“Pertemuannya bagus sekali untuk membangun kolaborasi yang positif antara OJK dan rekan-rekan media jurnalistik. Tentunya insyaAllah akan membawa manfaat dan semoga bisa tetap berlanjut,” kata Eko.
Menurutnya, jaringan media yang tergabung dalam SMSI dapat menjadi salah satu jembatan untuk memperluas informasi mengenai sektor jasa keuangan kepada masyarakat.
“Kalau ada nanti pemberitaan yang sifatnya bisa membagikan berita-berita yang kira-kira dibutuhkan masyarakat, SMSI dapat menjadi jembatan yang tepat untuk OJK,” ujarnya.
SMSI Babel Dorong Penyebaran Informasi
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bardian Zakaria menegaskan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan OJK, khususnya dalam memperkuat fungsi media sebagai sarana edukasi publik.
Kolaborasi tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang kredibel mengenai layanan keuangan, investasi, pinjaman, hingga kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital.
SMSI Babel berkomitmen mendorong media anggota SMSI untuk ikut menyebarluaskan informasi edukatif dari OJK sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengambil keputusan terkait produk maupun layanan jasa keuangan.
Penyebarluasan informasi mengenai APPK, IASC, dan Kontak 157 juga diharapkan membantu masyarakat mengetahui kanal yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan di sektor jasa keuangan maupun menjadi korban penipuan.
Sinergi antara OJK dan media diharapkan dapat memperkuat literasi serta inklusi keuangan di Kepulauan Bangka Belitung sekaligus membantu masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan sektor keuangan yang terus berkembang. (RED)

