Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT TIMAH Tbk, Bahas IUP, Koperasi, hingga REE
PANGKALPINANG – Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT TIMAH Tbk untuk melihat perkembangan operasional dan program revitalisasi perusahaan, Kamis (12/2/2026).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan disambut Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, serta Direktur Operasi Handy Geniardi.
Kunjungan tersebut tidak hanya berlangsung di ruang pertemuan. Anggota Komisi VI DPR RI turut meninjau aktivitas tambang darat di kawasan Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, serta mengunjungi kantor pusat PT TIMAH Tbk.
Tindak Lanjut Rapat Dengar Pendapat
Nurdin Halid mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dilaksanakan bersama PT TIMAH Tbk.
Komisi VI ingin melihat secara langsung perkembangan kinerja dan proses revitalisasi yang sedang dilakukan perusahaan.
“Kita ingin melihat perkembangan kinerja kondisi dari PT TIMAH Tbk, karena revitalisasi PT TIMAH Tbk tidak hanya menyangkut teknik strategi perusahaan tetapi berkaitan dengan tanggung jawab profesional, berkaitan dengan seluruh kekayaan alam dan sekarang ada progres yang luar biasa,” katanya.
Nurdin menyebut terdapat perkembangan dalam penguasaan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk.
Menurutnya, jika pada tahun sebelumnya penguasaan PT TIMAH Tbk terhadap IUP dalam pengelolaan tambang berada pada kisaran 20 persen, kini disebut telah mencapai 50 persen.
“Upaya rekomendasi itu dijalankan dengan sangat baik oleh PT TIMAH Tbk. Kita memberikan apresiasi yang sangat tinggi,” katanya.
Dorong Penambang Masuk Wadah Resmi
Komisi VI DPR RI juga memberikan perhatian terhadap keberadaan penambang ilegal yang beraktivitas di sekitar wilayah IUP PT TIMAH Tbk.
Nurdin mendorong agar masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara ilegal dapat diarahkan masuk ke dalam skema yang legal melalui wadah koperasi dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Sehingga para penambang ilegal ini yang merupakan masyarakat biasa yang hidup di sekitar IUP PT TIMAH Tbk bisa mendapatkan kemanfaatan, bisa memberikan kesejahteraan dengan kehadiran PT TIMAH Tbk,” katanya.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi pertambangan melalui jalur resmi sekaligus mendukung penataan tata kelola pertambangan.
Dorong Eksplorasi dan Modernisasi Tambang
Selain persoalan kemitraan dengan masyarakat, Komisi VI turut mendorong PT TIMAH Tbk meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah sumber daya dan cadangan timah.
Modernisasi sistem penambangan juga menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut.
“Kita mendorong PT TIMAH Tbk untuk melakukan penambangan secara modern. Jadi ada modernisasi dan melakukan penambangan sehingga nilai tambah value daripada PT TIMAH itu semakin berkembang, semakin tinggi,” kata Nurdin.
Dorongan terhadap revitalisasi, legalisasi aktivitas pertambangan masyarakat, serta modernisasi diharapkan dapat memperkuat kinerja dan keberlanjutan perusahaan.
Libatkan Masyarakat Melalui Koperasi
Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro mengatakan perusahaan memiliki semangat “Timah Untuk Rakyat” dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Salah satu implementasinya dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan melalui skema kemitraan koperasi.
“PT TIMAH Tbk punya tagline Timah Untuk Rakyat. Perusahaan melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan melalui skema koperasi untuk bekerja sama dengan PT TIMAH Tbk,” katanya.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH Tbk Ilhamsyah Mahendra mengatakan perusahaan menyambut berbagai masukan yang disampaikan Komisi VI DPR RI dan akan menindaklanjutinya.
“Ada beberapa hal yang disampaikan di antaranya mengenai operasional safety, tanggung jawab pascatambang serta pelibatan masyarakat dalam sistem penambangan karena penambangan timah ini sangat erat keterlibatannya dengan masyarakat,” katanya.
Pengembangan Logam Tanah Jarang Jadi Perhatian
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI juga memberikan perhatian terhadap pengembangan logam tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE).
Pengembangan komoditas tersebut disebut sejalan dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral.
PT TIMAH Tbk selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Perminas, Badan Industri Mineral (BIM), dan Danantara dalam pengembangan REE.
Kunjungan Komisi VI DPR RI tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan proses revitalisasi PT TIMAH Tbk, mulai dari perbaikan operasional, tata kelola pertambangan, pelibatan masyarakat, modernisasi hingga pengembangan potensi mineral bernilai tambah.

