Korban mengalami memar serius di mata kiri dan kening, serta cedera di bagian pinggang. Kedua pelaku melarikan diri setelah melihat kondisi korban.
Hasil Penangkapan dan Pengakuan
“Pelaku AK berhasil kami amankan tanpa perlawanan pada Senin sore sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diinterogasi, ia mengakui seluruh perbuatannya bersama rekannya berinisial IP,” ujar Kapolresta Pangkalpinang.
Status Pelaku Lain
Polisi melakukan pengembangan ke rumah IP, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. IP telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Proses Penyidikan
AK saat ini diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Barang bukti berupa satu lembar hasil visum disita untuk kepentingan penyidikan. Polisi melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan pejabat utama untuk pengejaran pelaku lainnya.


