Restu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung serta Kejati Babel atas pendampingan yang diberikan.
“Kami memiliki target oleh pemegang saham dari MIND Id mewajibkan kami bisa meningkatkan kinerja sehingga bisa meningkatkan sumbangsih kepada Negara. Terima kasih kesediaan bapak Jamdatun dan Kejati beserta seluruh jajaran mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut dengan baik dan optimal,” harapnya.
Sinergi dan Rasa Aman
Dari pihak Kejaksaan Agung, kerja sama ini dipandang sebagai upaya memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN.
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT TIMAH Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujar Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Griya Adhyaksa sebagai bentuk konkret kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan RI.
“Kami berterima kasih dengan adanya Griya Adhyaksa mana itu bermakna bahwa hubungan kita ini akan semakin dekat lagi. Terlebih dengan penandatanganan ini akan membuat lebih kokohnya lagi kerjasama yang sudah ada dan berlangsung selama ini,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum.
Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dari PT TIMAH Tbk kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebuah simbol, setelah tanda tangan diletakkan dan komitmen kembali ditegaskan.


