Soal Tambang Timah, Tokoh Adat Damar Minta Warga Jangan Terprovokasi
BELITUNG TIMUR – Aktivitas pertambangan timah masih menjadi bagian penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat Belitung Timur. Di tengah berbagai dinamika dan keluhan yang muncul, Tokoh Adat Kecamatan Damar, Burhaini Baharudin (76), mengajak masyarakat tetap menjaga kondusivitas, menyampaikan aspirasi secara damai, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun kepentingan yang dapat memicu tindakan anarkis.
Jangan Lampiaskan Kekecewaan dengan Tindakan Anarkis
Menurut Burhaini, kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pertambangan merupakan persoalan yang perlu didengar. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada perusakan fasilitas karena dampaknya justru akan kembali dirasakan masyarakat.
“Belitung ini saya titip. Mudah-mudahan lebih maju dan lebih bagus. Jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif. Kantor tidak salah, yang salah itu manusia. Kalau kantor dibakar, apa untungnya?” ujarnya.
Ia menilai kerusakan fasilitas membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit untuk dipulihkan. Burhaini bahkan menyebut peristiwa pembakaran fasilitas PT TIMAH sebagai kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya di Belitung.
“Selama 81 tahun Indonesia merdeka, peristiwa seperti ini belum pernah terjadi di Belitung. Baru kali ini ada fasilitas PT TIMAH yang menjadi sasaran pembakaran massa. Ini menjadi titik hitam dalam sejarah Belitung,” ujarnya.
Kesulitan Ekonomi Masyarakat Perlu Didengar
Burhaini memahami masih banyak masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan timah. Menurutnya, kendala dalam melakukan aktivitas pertambangan maupun menjual hasil tambang dapat memicu kekecewaan, sehingga pemerintah dan perusahaan perlu mendengarkan keluhan masyarakat serta memberikan kepastian yang jelas.
“Kalau dalam kehidupan perekonomian, saya lihat banyak masyarakat kecewa. Tapi pelampiasannya jangan sampai terjadi demo yang anarkis. Kesenjangan sosial memang sangat nyata,” ujarnya.
Masyarakat Butuh Kepastian Penjualan Bijih Timah
Burhaini juga menyoroti mekanisme penjualan bijih timah yang masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar hasil tambang yang diperoleh dapat dijual dan menjadi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Orang datang itu mau mencari uang untuk makan, mau beli kebutuhan untuk besok. Jangan sampai datang ke tempat penjualan, sudah antre, kemudian pulang karena tidak bisa menjual,” katanya.
Ia berharap tata kelola pertambangan dan pembelian bijih timah dilakukan secara adil dan transparan. Kepastian harga, mekanisme penjualan, serta sosialisasi kebijakan yang terbuka dinilai penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak menerima informasi yang simpang siur.
Penambang Diminta Patuhi Wilayah Pertambangan
Di sisi lain, Burhaini mengingatkan para penambang untuk tetap mematuhi ketentuan mengenai wilayah pertambangan dan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang memang dilarang.
“Kalau memang dalam KP (IUP), bekerja dalam KP (IUP). Kalau di luar KP (IUP), jangan dikerjakan. Itu saja, supaya aman dan kita sama-sama menghargai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan penanda yang jelas terhadap wilayah yang dilarang untuk ditambang agar masyarakat mengetahui secara pasti batas-batas aktivitas pertambangan yang diperbolehkan.
Jangan Sampai Masyarakat Dimanfaatkan
Burhaini juga meminta masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu, terutama ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
“Kita ini dalam air keruh, jangan sampai dimanfaatkan orang. Kalau kita tidak berpikir, kita yang hancur,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aparat terus diperkuat agar berbagai persoalan pertambangan dapat diselesaikan melalui dialog dan tidak berkembang menjadi konflik.
Hak dan Penghidupan Masyarakat Harus Diperhatikan
Menurut Burhaini, masyarakat pada dasarnya menginginkan kepastian terhadap hak dan sumber penghidupan mereka. Karena itu, penyelesaian persoalan pertambangan perlu memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat sebenarnya tidak banyak menuntut. Kalau kebutuhan dan harapan mereka terpenuhi, tentu tidak akan macam-macam. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dan penghidupan yang layak. Karena itu, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Kalau memang ada hak mereka, berikan sesuai ketentuan dan harapan yang wajar,” ujarnya. (*)

