Lewati ke konten utama
pemred.com
★★★★★ Official app

Terekam CCTV Curi HP di Konter Sebagin, Pelaku Diburu hingga Pangkalpinang

Share:

BANGKA SELATAN – Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pencurian handphone di sebuah konter BRI-Link di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi yang terjadi di tengah aktivitas konter itu sempat membuat pemilik kehilangan jejak. Namun, rekaman CCTV kemudian memperlihatkan keberadaan seorang laki-laki di lokasi pada saat HP milik korban menghilang.

Dari rekaman itulah polisi mulai menelusuri jejak terduga pelaku. Penyelidikan akhirnya mengarah hingga ke Pangkalpinang.

HP Hilang dari Atas Etalase

Peristiwa bermula pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban berinisial JU (37) saat itu sedang menjaga sekaligus melayani pelanggan di konter BRI-Link miliknya.

Di tengah aktivitas tersebut, JU menyadari HP Oppo Reno13 F 5G miliknya yang sebelumnya berada di atas meja sudah tidak ada.

Korban sempat mencari dan menanyakan keberadaan HP tersebut kepada anaknya, MM, yang saat kejadian juga berada di sekitar konter.

Namun, MM mengatakan tidak menggunakan HP tersebut.

Kecurigaan kemudian mengarah pada aktivitas seorang laki-laki yang sebelumnya datang ke konter.

Datang dengan Alasan Beli Voucher

Berdasarkan keterangan Kapolsek Simpang Rimba, Iptu Alfik Putra, seorang laki-laki diketahui datang dengan alasan hendak membeli voucher paket internet.

Saat melayani laki-laki tersebut, MM sempat masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang kembalian.

Momen itulah yang kemudian menjadi bagian penting dalam penelusuran polisi.

Ketika MM kembali ke konter, HP yang sebelumnya berada di atas etalase kaca sudah tidak ditemukan.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di konter.

Dari rekaman tersebut terlihat keberadaan seorang laki-laki yang tidak dikenali korban berada di lokasi sekitar waktu hilangnya HP.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Simpang Rimba.

Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Awal

Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk awal untuk menelusuri orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada AR (29), warga Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Jejak AR tidak berhenti di wilayah Bangka Selatan.

Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Gandaria 1, Kota Pangkalpinang.

Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Namang yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agung Wibowo.

Diciduk Usai Salat Jumat

Pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (7/8/2026).

AR ditemukan di sebuah masjid di sekitar Gandaria 1, Pangkalpinang. Polisi mengamankannya setelah ia selesai melaksanakan salat Jumat.

“Kami mengamankan pelaku setelah melaksanakan salat Jumat,” kata Alfik Putra.

AR kemudian dibawa Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba menuju Polsek Simpang Rimba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Oppo Reno13 F 5G warna ungu serta satu kotak HP dengan merek dan tipe yang sama.

Kerugian Ditaksir Rp5 Juta

Berdasarkan keterangan kepolisian, AR diduga mengambil HP dengan memanfaatkan situasi ketika penjaga konter lengah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dari sebuah HP yang hilang di atas etalase, rekaman CCTV akhirnya membuka jalan penyelidikan hingga polisi menelusuri keberadaan terduga pelaku ke Pangkalpinang.

AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V,” ujar Alfik Putra.

Perkara tersebut kini ditangani Polsek Simpang Rimba. Polisi masih mendalami keterangan korban, saksi, serta barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan. (**)

Sumber: pemred.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Kamu Harus TahuKamu Harus Tahu