Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai kembali dibicarakan di meja kebijakan daerah. Angkanya jelas. Efeknya konkret. Bagi aparatur, satu lubang ikat pinggang harus disesuaikan lebih cepat dari biasanya.
Di Bangka Tengah, penyesuaian itu berhenti di angka 20 persen. Bukan karena kinerja menurun. Bukan pula karena pelanggaran. Keputusan diambil ketika ruang anggaran terasa makin sempit dan pilihan bergerak makin terbatas.
Saat Anggaran Ditarik Lebih Ketat
Keputusan tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi bersama para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Wakil Bupati Bangka Tengah, Efriand, menyebut kondisi keuangan daerah pada 2026 sedang mengalami banyak guncangan.
Dalam situasi itu, penghematan menjadi langkah yang tidak terelakkan. Semua sektor diminta menyesuaikan. Pos TPP ikut masuk dalam daftar yang diperketat.
“Nah jadi hari ini, terkait dengan apa namanya anggaran dan sebagainya, kami meminta seluruh OPD untuk berhemat, itu pertama. Yang kedua, meminta seluruh OPD untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah ya,” ujar Efriand.
Penyisiran anggaran dilakukan sebelum keputusan diambil. Dari hitung-hitungan yang ada, pemotongan TPP sebesar 20 persen dinilai sebagai batas yang bisa dijalani.
“Jadi saya harus menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, setelah dihitung-hitung-hitung dan sebagainya, jadi kami harus melakukan pemotongan TPP sebesar 20 persen,” ucapnya.
Penghasilan Disesuaikan, Ritme Kerja Diminta Tetap
Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Efriand meminta para aparatur memahami kondisi yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Di sisi lain, pelayanan publik diminta tidak ikut dikendurkan, meski penghasilan harus disesuaikan.


