PEMRED.COM
PEMRED.COM Official App ★★★★★ GRATIS

Tabung Kecil, Selang, dan Gudang Oplosan Gas Subsidi di Bangka

BANGKA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (6/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 164 tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan.

Dua orang turut diamankan, yakni Fa alias Ijal (45) selaku pemilik gudang dan S alias Man (44) yang bekerja di lokasi tersebut.

“Ya benar, Ditreskrimsus kemarin (Jumat) berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg subsidi di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (7/2/2026).

189 Inovasi Jadi Gebrakan Pemprov Babel Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola

Berawal dari Informasi Masyarakat

Agus mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram yang disebut berdampak terhadap ketersediaan gas di masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek gudang yang dimaksud.

“Dari pengungkapan ini, tim mengamankan ada 164 tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg beserta peralatan lain yang ada kaitannya dengan aktivitas ilegal itu,” ungkap Agus.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, LPG subsidi 3 kilogram diduga dipindahkan ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram.

Peduli Pembinaan Generasi Religius, Arsari Tambang Dukung MTQH Babel 2026 Lewat Program CSR

“Gas yang dioplos di gudang itu adalah gas LPG subsidi 3 kilogram ke gas LPG nonsubsidi 12 kilogram,” ujarnya.

Laman: 1 2 3

× Advertisement
× Advertisement