Anggi menegaskan tidak ada keterkaitan antara perusahaan dan penambangan yang dimaksud. Berdasarkan informasi yang dihimpun perusahaan, kegiatan penambangan itu baru dimulai sekitar dua hari sebelum longsor terjadi.
“Dalam kondisi ini, kita menyampaikan duka dan fokus untuk membantu pencarian korban, perusahaan juga meluruskan bahwa aktifitas ini tidak berhubungan dengan PT TIMAH Tbk dimana dari informasi yang kami dapatkan bahwa penambangan ini baru dilaksanakan dua hari sebelum insiden kecelakaan ini terjadi.” Jelas Anggi
Pengingat yang Berulang
Merespons peristiwa tersebut, Anggi menyampaikan imbauan kepada masyarakat penambang dan mitra usaha agar tidak melakukan penambangan tanpa izin. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi serta menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam setiap kegiatan pertambangan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa praktik penambangan tanpa izin dan pengawasan yang benar memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari dan seluruh pihak dapat menjunjung tinggi aspek legalitas dan keselamatan,” harapnya.


