Ringkasan Berita−
Program tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan memastikan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan.
Dalam kasus Marwan, proses pencarian akhirnya berakhir setelah keberadaannya diketahui di wilayah Sungailiat.
Akan Jalani Eksekusi Putusan
Setelah diamankan Tim Tabur Kejati Babel, Marwan selanjutnya akan menjalani proses eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penangkapan tersebut sekaligus menegaskan bahwa status terpidana yang belum menjalani hukuman tetap dapat ditindaklanjuti melalui pencarian dan pengamanan oleh aparat kejaksaan.


