PANGKALPINANG – Upaya membenahi tata kelola pertambangan kembali ditegaskan. Kali ini melalui forum diskusi dan bimbingan teknis yang digelar PT TIMAH Tbk di Pangkalpinang, sebagai bagian dari langkah yang disebut strategis untuk memperkuat sistem perusahaan.
Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan serta Bimbingan Teknis (Bimtek) itu menghadirkan sejumlah pejabat lintas lembaga. Di antaranya Jamdatun Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Zulkifli, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sarbinin Usman.
Forum ini disebut sebagai ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi. Diskusi diarahkan pada perumusan langkah konkret dalam memperbaiki sistem kemitraan dan pengelolaan operasional pertambangan yang berkelanjutan.

Menelaah dari Tiga Perspektif
Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara menyampaikan, perusahaan bersama Kejaksaan Agung, Kejati Babel, Lemhanas, dan Kementerian ESDM melakukan penelaahan terhadap persoalan tata kelola komoditas timah dari sudut pandang korporasi, regulator, dan penegak hukum.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya strategis membentuk tata kelola komoditas timah yang lebih baik agar memberikan manfaat optimal bagi negara, pelaku usaha, dan masyarakat.
Suhendra juga mengatakan, PT TIMAH Tbk telah melakukan konsolidasi serta penguatan tata kelola melalui diskusi strategis dengan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari pembenahan sistem secara terstruktur.
“Komitmen ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan guna memperbaiki serta memperkuat tata kelola penambangan yang disiplin, transparan, dan akuntabel dengan berdasarkan kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama,” katanya.

Mengarah pada Pengendalian
Menurut Suhendra, kolaborasi terpadu dan pengendalian yang efektif diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis, mulai dari mekanisme kemitraan, kepatuhan perizinan, hingga praktik pertambangan ilegal. Upaya itu disebut untuk mendorong industri timah nasional berkembang secara sehat dan memberi nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat.
Kegiatan ini juga ditempatkan sebagai bagian dari transformasi perusahaan dalam membangun sistem tata kelola yang lebih kuat dan adaptif terhadap dinamika industri pertambangan nasional.
Melalui FGD dan Bimtek tersebut, PT TIMAH Tbk menyatakan harapannya untuk memperkuat integritas para pemangku kepentingan, meningkatkan kualitas kemitraan, serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keberlanjutan.


