Lewati ke konten utama
pemred.com
★★★★★ Official app

Nama “W” Anggota TNI AD Disebut di Sidang Tambang Bukit Betung, Tak Tercantum dalam Dakwaan

Share:

Apakah seluruh pihak yang disebut telah diperiksa pada tahap penyidikan?
Bagaimana perkembangan pengejaran terhadap Santo yang masih DPO?
Mengapa nama yang disebut dalam persidangan tidak tercantum dalam struktur dakwaan?

Jaksa memiliki kewenangan menentukan siapa yang didakwa berdasarkan alat bukti yang dianggap cukup. Namun ketika fakta persidangan mengungkap alur yang lebih luas, muncul pertanyaan apakah seluruh rantai peran telah terakomodasi dalam konstruksi dakwaan.

Perkara Berjalan, Rantai Peran Masih Terbuka

Perkara ini didakwakan dengan dua lapis pasal terkait penggunaan kawasan hutan tanpa izin dan membawa alat berat ke dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Majelis hakim akan menilai seluruh keterangan saksi, termasuk kesaksian Hian Ki serta pengakuan terdakwa Rosmilwan, sebelum perkara memasuki tahap tuntutan dan putusan.

Untuk sementara, yang duduk di kursi terdakwa tetap tiga orang yang berada di lokasi saat penindakan. Sementara nama lain disebut di ruang sidang, sebagian belum tertangkap, sebagian belum masuk dakwaan.

Persidangan masih berjalan. Fakta terus dicatat. Arah akhirnya belum ditentukan.

Sumber: pemred.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Kamu Harus TahuKamu Harus Tahu