Di tengah alur itu, muncul pula penyebutan nama seorang berinisial “W” yang disebut sebagai anggota TNI Angkatan Darat dalam konteks sebagai dekingan proyek ilegal tersebut.
Nama berinisial ‘W’ disebut dalam persidangan sebagai pihak yang diduga berada dalam alur proyek, namun hingga kini belum tercantum dalam dakwaan.
Santo sendiri saat ini belum tertangkap.
Saat Operasi Digelar, Siapa Sebenarnya yang Ada di Rantai Kendali?
Penindakan pada 24 Agustus 2025 di lokasi tambang berujung pada diamankannya tiga orang bersama dua unit excavator merk Kobelco.
M. Noer Siregar (operator alat berat),
Afdol (helper),
Rosmilwan.
Ketiganya kini diadili atas dugaan pengrusakan kawasan hutan serta membawa alat berat ke dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha dari pemerintah.
Surat Pengakuan: Inisiatif atau Tekanan?
Dalam persidangan yang sama, terdakwa Rosmilwan memberikan keterangan yang menjadi perhatian majelis hakim.


