Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menerima pengakuan di bidang pelayanan kesehatan. Kali ini lewat Universal Health Coverage (UHC) Award 2026, penghargaan yang diberikan setelah cakupan jaminan kesehatan warganya nyaris menyentuh penuh.
Penghargaan itu datang di tengah upaya pemerintah kota memastikan layanan kesehatan tidak berhenti pada slogan. Di Pangkalpinang, kepesertaan BPJS Kesehatan tercatat mencapai 99,86 persen, melampaui ambang 98 persen dari total penduduk yang menjadi syarat UHC.
Hampir Seluruh Warga Terdaftar
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr. Thamrin, menjelaskan bahwa capaian tersebut menjadi dasar pemberian UHC Award 2026.
โCapaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Artinya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dilayani tanpa rasa takut dan tanpa terbebani biaya pengobatan yang mahal,โ ujarnya.
Angka itu, menurutnya, bukan hasil kerja satu pihak. Pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat disebut berperan dalam mendorong pendaftaran BPJS Kesehatan secara luas.

Peran Bantuan Iuran
Di balik tingginya angka kepesertaan, Pemkot Pangkalpinang juga menempatkan skema bantuan iuran sebagai penopang. Program ini menyasar warga kurang mampu agar tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan.
โPemerintah Kota Pangkalpinang secara kontinyu hadir membantu masyarakat yang tidak mampu agar tetap terlindungi jaminan kesehatan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada warga,โ ujarnya.
Penghargaan Bukan Garis Akhir
UHC Award 2026 dipandang sebagai penanda, bukan penutup. Pemerintah kota menyebut penghargaan ini justru menjadi pengingat untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
โPenghargaan ini bukanlah akhir, tetapi penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang,โ pungkasnya.


