Langkah berikutnya dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Muntok dan instansi terkait guna mengetahui apakah terdapat izin penggeledahan atas tindakan yang dilakukan di gudang tersebut.
Perusahaan juga memilih menempuh mekanisme pers dengan menggunakan Hak Jawab dan menuntut Hak Koreksi terhadap media yang memuat pemberitaan terkait persoalan tersebut. Jalur penyelesaian melalui Dewan Pers turut dibuka oleh pihak perusahaan.

Rekaman Kamera Menjadi Bagian dari Bukti
PT MJB berharap aparat dapat menelusuri identitas orang-orang yang mendatangi lokasi. Pihak perusahaan menyatakan rangkaian kejadian di sekitar gudang terekam melalui kamera CCTV.
“Karena wajahnya jelas banget,, nomor plat mobilnya ada, mobilnya ada, muka-mukanya ada,” katanya sembari menunjukan hasil foto dari CCTV Gudang.
Berdasarkan keterangan perusahaan, rombongan yang hadir saat itu berjumlah sekitar 10 sampai 11 orang. Mereka disebut datang dengan menggunakan dua kendaraan.
Pemberantasan Timah Ilegal Tetap Didukung
Meski tengah mempersoalkan tindakan rombongan tersebut, PT Mendayung Jaya Bersama menegaskan tetap berada pada sikap mendukung pemberantasan kegiatan pertambangan serta penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung.
Namun, perusahaan menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum semestinya dilaksanakan melalui tata cara dan prosedur yang sah. (*)


