KARIMUN – Apel besar itu berlangsung pada Senin pagi. Di sebuah area operasional PT TIMAH Tbk di Kundur, Kepulauan Riau, keselamatan kerja kembali dihadirkan sebagai peristiwa yang perlu dirayakan, sekaligus diingat.
PT TIMAH Tbk memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 dengan sebuah apel akbar. Tema yang dibawa terdengar panjang dan serius: “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Barisan peserta juga lengkap. Mulai dari jajaran manajemen perusahaan, mitra kerja, hingga pejabat daerah ikut berdiri di lapangan yang sama.
Hadir dalam apel tersebut Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, Division Head HSSE MIND ID Budi Haryanto, Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro, Direktur Operasi Handy Geniardi, para division head, serta karyawan dan mitra kerja area Kundur.
Keselamatan sebagai tujuan paling sederhana
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, bertindak sebagai inspektur apel. Ia membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D. Isinya singkat dan mendasar: keselamatan kerja bukan soal dokumen.
“Selain itu, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di setiap tempat kerja,” kata Restu saat membacakan sambutan Menteri.
Dalam sambutan itu ditegaskan kembali tujuan paling sederhana dari K3: memastikan pekerja bisa pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja. Tidak ada target lain yang lebih tinggi dari itu.

Zero accident sebagai harapan bersama
Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Karimun menyampaikan dukungan yang senada. Industri pertambangan, menurutnya, membutuhkan penerapan K3 yang konsisten agar target tanpa kecelakaan dapat tercapai.


