Tambang Timah Ilegal Diduga Beroperasi Dua Bulan di Kawasan Hutan Lindung

Aktivitas tambang timah ilegal kembali terdeteksi di kawasan hutan konservasi setelah petugas pengamanan hutan menemukan indikasi kuat pembukaan lahan tambang tanpa izin.

Lokasi yang terdampak berada di kawasan Bukit Menumbing, wilayah Taman Hutan Raya yang juga dikenal sebagai destinasi wisata sejarah. Temuan awal menunjukkan adanya peralatan tambang dan kerusakan tanah di area blok perlindungan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Temuan Peralatan Tambang

Petugas Pengamanan Hutan menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan timah ilegal. Di antaranya selang ukuran tiga inci sepanjang seratus meter, cangkul, dodos, karpet, serta piring pencuci bijih timah. Seluruh peralatan ditemukan tanpa keberadaan penambang di lokasi.

Petugas juga mendapati kondisi tanah berlubang hingga kedalaman sekitar satu setengah meter. Lubang-lubang galian tersebar di kawasan hutan lindung dengan titik koordinat X 520831 dan Y 9776129. Dampaknya terlihat jelas, akar pohon terbuka, sejumlah pohon tumbang, dan aliran sungai di sekitar lokasi berubah dari bening menjadi keruh.

Dugaan Aktivitas Tambang

Personel Pamhut Tahura, Narto, menyampaikan bahwa aktivitas tambang timah ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar dua bulan dengan perkiraan pelaku berjumlah empat orang.

Residivis Curat Curi Dua Aki di Gabek, Ditangkap Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

“Akses dugaan pelaku tambang biji timah ilegal mining mereka masuk dari jalan reklamasi Timah Tbk belakang PLN,” ujar Naruto, panggilan akrab Narto, kepada Bangkapos.com, Selasa (27/1/2026) di Mentok.

Upaya Penelusuran Aparat

Narto menjelaskan, kecurigaan bermula pada 16 Januari 2026 saat ia mendapati air sungai berubah keruh berwarna kuning. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada atasan. Sehari setelahnya, tim Pamhut Tahura yang berjumlah lima orang menyusuri aliran sungai dan menemukan lokasi yang diduga menjadi area penambangan ilegal.

“Pada Selasa 20 Januari 2026, kami tidak menemukan penambang. Hanya menemukan peralatan tambang. Setelah itu, kami pantau terus, tetapi tak juga menemukan penambang yang diduga telah mengetahui tim Pamhut,” katanya.

Pada 24 Januari 2026, laporan serupa kembali diterima dari masyarakat terkait kondisi air sungai yang keruh. Keesokan harinya, petugas kembali melakukan pengecekan dan melaporkannya ke atasan. Upaya lanjutan dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Bangka Barat, namun belum membuahkan hasil.

“Kemudian kemarin Senin, kami turun bersama Tim Gabungan dari Polres Babar. Namun, hasilnya nihil,” terangnya.

Empat Pria Asyik Main Domino di Rangkui Diciduk Tim Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

Berdasarkan laporan Bangka Pos.