Didit menyebut kondisi wilayah kepulauan dan cuaca ekstrem membuat pasokan energi di daerah ini rentan. Ketergantungan pada jalur laut dan udara dinilai perlu dikurangi.

Sumber foto: topberita.co.id
“Pemprov juga siap membantu penyediaan lahan apabila kendala pembangunan kilang adalah soal lokasi,” tegasnya.
Harga, Kuota, dan Batas Kewenangan
Soal harga juga ikut disinggung. Didit mengingatkan agar harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan tetap objektif dan tidak dimainkan oleh agen kecil maupun pangkalan.
Ia mendorong sinergi antara APRI, Disperindag, dan Pertamina agar distribusi LPG bersubsidi bagi pelaku usaha mikro berjalan tepat sasaran.
Dari sisi Pertamina, penjelasan datang dari Sales Area Manager Pertamina Bangka Belitung, Satrio Wibowo Wicaksono. Ia menyebut saat ini proses normalisasi suplai LPG 3 kg sedang berjalan.
“Kami mohon doanya agar proses normalisasi ini berjalan lancar tanpa kendala. Insyaallah kami berkomitmen agar ke depan suplai LPG 3 kg tetap stabil,” ujarnya.
Satrio juga menegaskan bahwa berdasarkan peraturan menteri, usaha mikro memang berhak menjadi konsumen LPG 3 kg. Penyalurannya, kata dia, akan dibicarakan bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).


