Ringkasan Berita−
Yaqut tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan dan membantah dakwaan yang disampaikan jaksa hingga pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Yaqut tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan dan membantah dakwaan yang disampaikan jaksa hingga pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.