Lewati ke konten utama
pemred.com
★★★★★ Official app

Residivis Curat Curi Dua Aki di Gabek, Ditangkap Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

Share:

Jalani Proses Hukum

DG bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Pejabat Utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk pelaksanaan gelar perkara.

Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sumber: pemred.com
Share:

Rekomendasi Untukmu Rekomendasi Untukmu

Kamu Harus TahuKamu Harus Tahu