PEMRED.COM
PEMRED.COM Official App ★★★★★ GRATIS

Residivis Curat Curi Dua Aki di Gabek, Ditangkap Buser Naga dalam Operasi Pekat 2026

Jalani Proses Hukum

DG bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Pejabat Utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk pelaksanaan gelar perkara.

Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Khairul Edi Hanafi Ajak Penambang Beltim Jaga Kondusivitas: Jangan Ulangi Kejadian 7 Agustus

Laman: 1 2 3

× Advertisement
× Advertisement