PANGKALPINANG – Distribusi LPG 3 kilogram sempat menjadi soal. Lalu dibicarakan. Setelah itu, dinyatakan akan kembali normal.
Kesepakatan itu muncul dari sebuah pertemuan yang mempertemukan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pertamina, dan sejumlah instansi terkait. Musyawarahnya berlangsung di Pangkalpinang, dengan satu pokok bahasan: memastikan gas bersubsidi tetap tersedia dan sampai ke tangan yang dituju.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan hasilnya. Mulai 5 Februari 2026, pasokan LPG 3 kg disebut akan kembali disuplai secara normal ke seluruh pangkalan di Bangka Belitung.
Pertamina, kata Didit, juga menyatakan kesiapannya menjaga stok hingga Ramadan dan Idulfitri. Periode yang selama ini dikenal rawan.
“Pertamina sudah mempersiapkan stok agar tetap aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Didit.
Normalisasi dan Pengawasan
Kesepakatan tidak berhenti pada suplai. Pengawasan ikut dibicarakan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan membentuk Tim Pengawasan Terpadu. Di dalamnya, Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan akan dilibatkan. Tugasnya mengawasi penyaluran LPG 3 kg agar sesuai peruntukan, menyusul indikasi penyimpangan yang muncul di lapangan.
Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga membuka jalur komunikasi ke Pertamina pusat. Salah satu yang diusulkan adalah pembangunan kilang LPG di Bangka Belitung.


