Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan kondisi APBD saat ini belum cukup kuat untuk menanggung kewajiban pembayaran cicilan pinjaman.
“Intinya DPRD setuju untuk pembangunan rumah sakit jantung dan stroke, akan tetapi tidak setuju jika menggunakan pinjaman,” kata Didit.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah masih tertekan setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten dan kota memperjuangkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan timah sebagai alternatif sumber pendanaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembahasan usulan pinjaman masih menjadi bagian dari proses di DPRD. Ia menegaskan kemampuan keuangan daerah akan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan diambil.
Menunggu Titik Temu
Hingga kini, rencana pembangunan RS Khusus Jantung dan Stroke masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD.
Meski berbeda pandangan mengenai mekanisme pembiayaan, kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan layanan kesehatan jantung dan stroke yang lebih baik bagi masyarakat Bangka Belitung.
Keputusan akhir mengenai skema pendanaan proyek tersebut akan bergantung pada hasil pembahasan lanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan sekaligus kemampuan fiskal daerah. (Rz)


