“Kami sangat berharap mushola di Kampak bisa dipugar. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tempat itu digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujar Haji Amat.
Ia berharap kebutuhan pembangunan tempat ibadah tersebut tidak berhenti hanya sebagai pembicaraan.
Menurutnya, masyarakat ingin memperoleh manfaat yang benar-benar dapat dirasakan di lingkungan sosial tempat mereka menjalani kehidupan.
“Masjid dan mushola itu dipakai masyarakat bersama. Kalau ada kemampuan untuk memperbaiki, tentu kami sangat berharap bisa direalisasikan,” katanya.
Bagi masyarakat, kebutuhan itu memperlihatkan bahwa roda ekonomi dan kehidupan sosial di Kampak berjalan dalam hubungan yang saling berkaitan.
Di sisi lain, warga juga memahami bahwa perkara legalitas maupun lingkungan tetap harus memperoleh perhatian.
Masyarakat tidak meminta agar ketentuan yang berlaku diabaikan. Namun, yang menjadi kegelisahan ialah apabila pemberitaan maupun kebijakan hanya berakhir pada wacana penghentian aktivitas, sementara persoalan mengenai kehidupan ekonomi masyarakat setelahnya tidak memperoleh kepastian.
Dugaan yang Masih Harus Dibuktikan
Di tengah polemik tersebut, terdapat pula dugaan lain yang disampaikan seorang narasumber berinisial IM.


